PELATIHAN MANAJEMEN KOPERASI DAN PEMBUKUAN DI KOPERASI PRODUSEN “NGUDI MAKMUR” DUSUN SAMIRAN, PARANGTRITIS, KRETEK, BANTUL

Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah UNY selenggarakan pelatihan manajemen koperasi dan pembukuan pada pengelola Koperasi Produsen Ngudi Makmur, Dusun Samiran, Prangtritis, Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Setelah melakukan obervasi dan analisis kebutuhan, Koperasi Produsen Ngudi Makmur, Dusun Samiran perlu dilakukan peningkatan kualitas dan kinerja para pengurus dan anggota koperasi. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pada koperasi yaitu membekali para pengurus dan anggota koperasi dengan pelatihan manajemen koperasi dan pembukuan. Peran mahasiswa jurusan Pendidikan Luar Sekolah, selaku tim pengembang yaitu memfasilitasi perencanaan program dan sarana prasarana untuk tercapainya kegiatan pelatihan tersebut. Pelatihan manajemen koperasi dan pembukuan ini adalah penerapan mata kuliah Manajemen Proyek Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) yang diampu oleh bapak Dr. Entoh Tohani, M.Pd.

Pelatihan manajemen koperasi dan pembukuan di Koperasi Produsen Ngudi Makmur, Dusun Samiran dilaksanakan pada hari Kamis, 29 November 2018 dimulai pada pukul 09.30 - 12.00 WIB bertempat di gedung Koperasi Produsen Ngudi Makmur, Dusun Samiran, Kretek, Bantul. Dalam kegiatan ini, tim pengembang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Bantul sebagai pemateri mengenai manajemen koperasi dan pembukuan. Pelatihan ini dihadiri oleh 17 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota Koperasi Produsen Ngudi Makmur, Dusun Samiran, Kretek, Bantul.

Pelatihan dibuka oleh Tri Agis, selaku pembawa acara yang membacakan susunan acara yang akan dilaksanakan selama pelatihan berlangsung. Kemudian dilanjutkan sambutan-sambutan, dimulai dari sambutan ketua tim pengembang “kegiatan ini berjalan lancar dan partisipasi peserta harus di apresiasi, karena sudah meluangkan waktu untuk terlaksananya pelatihan disamping para pengurus dan anggotanya ada kesibukan menggarap sawah. Harapannya materi yang diberikan bermanfaat dan pembukuan di Koperasi Produsen Ngudi Makmur, Dusun Samiran tertib dan rapi, ungkap Alberic Kencana Adhi Pradana selaku ketua tim pengembang.

“kami pengurus membutuhkan materi ini agar nantinya mendapat pencerahan mengenai kepengurusan Koperasi Produsen Ngudi Makmur, Dusun Samiran dan pembukuan yang belum tertatur”, ungkap pak Sujito selaku ketua pengurus koperasi “Ngudi Makmur”.

Materi pertama disampaikan oleh ibu Nur Hidayah, dari Dinas Koperasi mengenai manajemen koperasi. Kemudian dilanjutkan materi kedua yaitu pembukuan yang disampaikan oleh ibu Sutarsih. Tim pengembang menyediakan alat tulis berupa kertas folio dan pulpen yang diberikan kepada peserta pelatihan untuk mencatat materi yang disampaikan. Pengurus koperasi juga menyiapkan pembukuan untuk mengkoreksi dengan cara pembukuan dari Dinas Koperasi.

Perwakilan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Bantul, ibu Sutarsih mengatakan, “jika koperasi sudah berbadan hukum maka harus memberikan laporan pertanggungjawaban, yaitu pertama kepada anggota koperasi pada akhir taun tutup buku waktu rapat anggota tahunan, kedua kepada Dinas Koperasi setiap triwulan sekali. Kami terbuka jika mau berkomunikasi dan berkonsultasi”.

Manfaat koperasi yang sudah berbadan hukum adalah memudahkan akses menjalin kemitraan misal dengan pemerintah maupun mitra lainnya. Berbeda halnya jika masih berbentuk kelompok tani, jika koperasi ada tanggungjawab secara hukum sehingga kerjasama dan kemitraan menjadi legal. Di penghujung kegiatan pelatihan diadakan sesi diskusi dan tanya jawab jika ada peserta pelatihan yang belum paham dengan materi yang disampaikan.

Tri Agis, selaku pembawa acara menutup pelatihan manajemen koperasi dan pembukuan dengan menyimpulkan materi yang telah disampaikan, yaitu manajemen koperasi berfungsi sebagai penyusunan dan pengorganisasian pengurus koperasi. Sehingga pengurus koperasi dapat menjalankan kepengurusan sesuai dengan perannya. Pembukuan merupakan salah satu siklus penting dalam koperasi, karena berfungsi untuk mengatur keuangan seperti simpan pinjam, penjualan, biaya-biaya, buku kas, dan lainnya. Jika pembukuan tertib maka dapat mempermudah proses simpan pinjam juga diketahui laba rugi hasil penjualan koperasi. (mata)