- plsfip@uny.ac.id atau plsfipuny@gmail.com
- http://pls.fip.uny.ac.id
- @jurplsfipuny
- facebook.com/plsfip.uny
You are here
MAHASISWA PNF MAGANG DI DPMKP2KB GUNUNG KIDUL
Praktik Jurusan yang dilakukan oleh Mahasiswa semester 6 Departemen Pendidikan Nonformal, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan Praktik Jurusan dilaksanakan sesuai dengan konsentrasi atau minat mahasiswa seperti Pemberdayaan Masyarakat, Pendidikan dan Pelatihan, Pendidikan Keluarga, Pekerjaan sosial, dan Wisata Edukasi. Praktik Jurusan ini dilaksanakan dengan cara bekerja sama dengan Lembaga mitra yang sesuai dengan bidang konsentrasi mahasiswa. Salah satu Lembaga mitra yang bekerja sama dengan konsentrasi pemberdayaan masyarakat yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul.
Berikut mahasiswa yang mengikuti Praktik Jurusan konsentrasi Pemberdayaan Masyarakat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul:
- Nindia Karmelia Kristanti
- Salma Maula Khasanah
- Punjung Pituas
- Hasta Zefo Arellie Wijanarko
- Erika Setyaningrum
- Adrindra Triarsa Putra
Berikut beberapa kegiatan yang diikuti mahasiswa Pendidikan Nonformal selama praktik Jurusan berlangsung:
- Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi kehidupan keluarga. Gerakan PKK dimasyarakatkan berawal dari kepedulian istri gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 (Ibu Isriati Moenadi) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar.
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala dinas/jawatan dan isteri kepala daerah s.d tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pada tanggal 27 Desember 1972 Mendagri mengeluarkan surat kawat Nomor.Sus 3/6/12 kepada seluruh Gubernur seluruh Indonesia agar mengubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga.
Sejak itu gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai "Hari Kesatuan Gerak PKK" yang diperingati pada setiap tahun.
Dalam era reformasi dan ditetapkannya TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, serta pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang No.22 Tahun 1999 dan Undang-undang No.25 Tahun 1999, tetapi PKK pusat tanggap dengan mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang disepakati dalam Rakernaslub PKK tanggal 31 Oktober s.d 2 November 2000 di Bandung dan hasilnya merupakan dasar dalam perumusan keputusan menteri dalam negeri dan otonomi daerah No. 53 tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam pedoman umum gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini.
Kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2024 merupakan memasyarakatkan gerakan PKK sebagai gerakan yang dikelola dengan prinsip dari oleh dan untuk masyarakat, baik yang sudah dilaksanakan maupun program-program yang masih dalam perencanaan, meningkatkan pemahaman segenap jajaran Tim Penggerak PKK, masyarakat dan seluruh komponen bangsa tentang keberadaan, tujuan, program dan kegiatan PKK dalam rangka memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta meningkatkan motivasi dan kesadaran anggota TP TPKK dan Kader PKK dan masyarakat untuk lebih tahu, mau dan mampu melaksanakan program - program PKK terus aktif mendukung kegiatan PKK.
- Lomba Desa
Pada bulan Maret tahun 2024 telah dilaksanakan kegiatan penialaian administrasi dari 18 Kalurahan di Gunungkidul. Penilaian administrasi ini merupakan rangkaian kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa atau Kalurahan atau Lomba Desa. Dari 18 Kalurahan tersebut dilakukan rekapitulasi hingga ditentukan 3 terbaik untuk maju dalam Evaluasi Perkembangan Desa atau Kalurahan tingkat Kabupaten Gunungkidul. Pada tanggal 23 hingga 25 April 2024 telah dilaksanakan kegiatan Klarifikasi Lapangan Evaluasi Perkembangan Desa atau Kalurahan tingkat Kabupaten Gunungkidul yang bertempat di Kalurahan Plembutan Kapanewon Playen, Kalurahan Watusigar Kapanewon Ngawen, dan Kalurahan Giritirto Kapanewon Purwosari.
Pada hari ini Selasa tanggal Tiga Puluh bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat telah dilakukan Rekapitulasi Hasil Penilaian Tahapan Evaluasi Perkembangan Kalurahan Tingkat Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 yang terdiri dari penilaian administrasi, penilaian paparan Lurah dan penilaian klarifikasi lapangan. Bahwa Tim Evaluasi Perkembangan Kalurahan telah mengikuti dan menilai seluruh tahapan penilaian Evaluasi Perkembangan Kalurahan Tingkat Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024. Dengan ini memutuskan hasil perolehan penilaian yaitu: Juara I Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari; Juara II Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen; Juara III Kalurahan Plembutan, Kapanewon Playen.
Kontak Kami
Copyright © 2024,