TRILATERAL MEETING PELATIHAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN POTENSI DESA (KEPALA DESA MASUK KAMPUS) TA 2023

Rabu, (8/3/2023) Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur negara (khususnya apartur desa) Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) akan melaksanakan kegiatan pelatihan pengelolaan dan pemanfaatan potensi desa (Kepala desa masuk kampus) bekerjasama dengan Perguruan Tinggi di beberapa Wilayah di Indonesia, salah satunya dengan Universitas Negeri Yogyakarta. Pada kesempatan kerjasama ini, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi diberi mandat untuk melaksanakan kegiatan pelatihan tersebut. Salah satu rangkaian kegiatan tersebut dimulai dengan kegiatan Trilateral Meetinga secara virtual melalui media aplikasi daring Zoom.

Tujuan dari diadakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman secara utuh dan menyeluruh kepada fasilitator/narasumber dalam pelatihan pengelolaan dan pemanfaatan potensi desa. Sehingga target dari kegiatan Kepala Desa Masuk Kampus dapat tercapai sesuai dengan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini. Kegiatan Kepala Desa Masuk Kampus secara garis besar akan melibatkan beberapa pihak, diantaranya dengan kerjasama antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Universitas Negeri Yogyakarta dan pemerintah daerah di D.I.Yogyakarta antara lain Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Kulon Progo.

Pada kesempatan kali ini, Ibu Dr. Puji Yanti Fauziah selaku Kepala Depatemen Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta mendapatkan kesempatan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Hal tersebut sejalan dengan salah satu peran dari prodi Pendidikan Luar Sekolah (Pendidikan Nonformal-red) sebagai salah satu prodi yang memiliki fokus dalam pengambangan dan pemberdayaan masyarakat. Beliau memaparkan materi terkait bagaimana mengelola dan memanfaatkan potensi desa.

Kegiatan ini di awali dengan pembukaan, dilanjut dengan diskusi terkait progres persiapan teknis dan penyiapan pelatihan pengelolaan dan pemanfataan potensi dana desa yang dipandu oleh Universitas Negeri Yogyakarta. Setelah diskusi, dari pihak Pemerintah Daerah memberikan pertimbangan/rekomednasi/persetujuan desa. (shr)