Peluang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Pelaksana Peran PTK DIKMAS

Dapatkan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa pelaksana peran PTK DIKMAS, dengan syarat:

  1. Mahasiswa Jurusan/Prodi PLS tingkat S1 aktif semester 4 - 8;
  2. Berperan aktif sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) seperti pengelola, tutor, fasilitator, mentor, dan sejenisnya pada program Pendidikan Masyarakat (Keaksaraan, Keseteraan, TBM, PKBM);
  3. Memiliki rekening bank yang masih aktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pejabat Kantor Bank;
  4. IPK Minimal 2, 75;
  5. Lulus Verifikasi yang diselenggarakan oleh Dit PPTK PAUDNI

Segera Maksimal 15 Juni 2015!!

 

Info selengkapnya sebagaimana terlampir.